MENAHBISKAN

KESEMPATAN KEDUA

Belajar untuk hidup, hidup untuk belajar

Kata-kata Bapak yang sempat diucap saat saya berusia delapan tahun begitu tertancap di hati hingga saat ini. Bahkan saya tidak pernah membayangkan akan menjadi mahasiswa untuk kedua kalinya di usia dua puluh tujuh dimana sebagian orang akan lebih sibuk dengan karir hingga masalah jenjang hidup yang lebih lanjut. Bagi saya, selama saya memiliki kesempatan untuk mengenyam pendidikan dan tidak mempengaruhi kerja, saya akan menjalankannya dengan penuh totalitas.

Ada yang berbeda antara kuliah di jenjang sarjana dan pasca sarjaa, sebagian besar bahkan seluruh mahasiswanya sudah bekerja sehingga mereka hanya akan fokus dengan tugas-tugas di kelas. Bercakap dan bertemu seperlunya, tidak sampai nongkrong atau main seperti saat sarjana sebelumnya. Tidak mungkin 'kan saya mengajak Pak Ferdinan, salah satu mahasiswa pascasarjana berusia lima puluh tiga tahun untuk kongkow di warmindo sambil mengerjakan tugas? Bisa-bisa kami akan disangka anak dan bapak yang sedang nyasar.

Mata kuliah Sosiologi Hukum yang diampu oleh Profesor Widjatmoko membuka kelas pertama di semester ini. Kami menyimak dengan saksama setiap penjelasan yang terucap, terutama buku-buku referensi yang digunakan mengingat tidak begitu banyak yang diterangkan saat kelas. Pada pertemuan saja langsung diberi studi kasus, hal itu membuat saya langsung tersenyum kecut dan segera membuat kelompok sesuai yang telah ditentukan. Sesuai dugaan, saya adalah anggota termuda di kelompok sedangkan sisanya adalah mahasiswa yang berusia tiga puluh sampai empat puluh lima tahun. Meskipun begitu, saya bersyukur mereka tetap aktif dan tidak segan memberikan ilmu baru kepada saya yang terbilang masih anak bawang.

Pertemuan pertama selesai pada pukul lima sore di akhir pekan bagi saya cukup mengesankan. Saya tidak akan pernah menyia-nyiakan kesempatan kedua yang diberikan oleh Tuhan untuk terus belajar supaya bisa menjadi lebih baik lagi.

JAKARTA, 2015

GEMPA BUMI

Setiap orang yang lahir di bumi ini memiliki hal yang disukai maupun tidak disukai. Hal yang bagi mereka menyenangkan ataupun hal yang ingin dihindari atau memicu trauma. Ada yang takut ketinggian, gelap, air, hewan tertentu, sampai dengan hal-hal yang tidak masuk akal. Bagi saya, ketakutan-ketakutan itu merupakan perasaan tidak nyaman yang ingin divalidasi dan tidak ingin diremehkan. Jika membahas hal yang menakutkan atau hal traumatis di keluarga, saya bisa menyebutkannya satu persatu secara rinci hingga membuat kalian terperangah dan berpikir: kok bisa ya takut sama kayak gituan?

Bapak tidak suka dengan durian dan nangka, karena beliau pernah sakit dan muntaber saat kecil sehingga sampai dewasa dan memiliki empat anak, beliau tidak pernah menyentuh dua buah itu. Jangankan menyentuh, menghirup aromanya saja bisa membuat beliau langsung sesak napas. Ibu takut dengan cicak. Jika ada cicak di rumah, ibu akan menggunakan apapun yang ada di sekitarnya untuk menghantam hewan melata tersebut. Mas Tama takut dengan donat, Tanya takut dengan sawi, dan Mentari takut dengan bau obat pel yang menyengat. Sedangkan hal yang saya takutkan adalah peristiwa gempa bumi hingga pernah membuat saya muntah dan pingsan. Saya akan menceritakan salah satu kejadian di kantor yang saat itu membuat teman-teman saya tahu jika saya memiliki trauma dengan gempa bumi.

Pukul sembilan pagi di Jakarta terlihat cerah dibanding biasanya. Matahari tidak terlalu panas namun tidak mengembuskan udara dingin seperti pukul tiga atau empat sore. Saya masih beraktivitas seperti biasa dengan memeriksa dokumen klien yang baru masuk serta membantu melayani konsultasi bagi mereka yang membutuhkan. Saat itu kantor masih cukup sepi, sebab sebagian pengacara sedang ada kegiatan di luar kantor termasuk persidangan. Mengingat sidang yang akan saya hadiri masih beberapa jam lagi, saya turut mempersiapkan semua berkas salinan pendaftaran sidang serta bahan lain yang menunjang persidangan nantinya.

Dalam keheningan yang sesekali disisipi oleh suara keyboard dan tombol mouse saya merasa ada sesuatu yang aneh ketika isi cangkir kopi milik saya tiba-tiba bergoyang. Maka dari itu saya memeriksa bagian bawah meja untuk melihat apakah ada benda jatuh atau sesuatu yang membuat isi cangkir saya turut bergerak. Tidak mungkin hal ini dilakukan oleh makhluk tak kasat mata seperti yang kerap dibicarakan oleh teman-teman kantor saya 'kan? Saya bergegas menepis anggapan itu, menggeser cangkir kopi agar letaknya lebih dekat dengan laptop sehingga saya bisa mengawasi apa yang akan terjadi nantinya.

“Mas Lindu, ada gempa ya?” Suara Natasha, salah seorang pengacara yang baru saja tiba di ruangan membuat saya beranjak berdiri dan menutup laptop. Saya kembali memperhatikan sekitar termasuk letak benda-benda yang ada di meja kerja, tidak ada yang berubah kecuali isi cangkir tadi yang membuat saya sempat tidak fokus.

“Masa, Nat? Eh, bukannya lo ada vertigo 'kan? Kumat kali, udah minum obat belum?” Pertanyaan Natasha saya bantah dengan sebuah pernyataan: sakit vertigo. Rekan kerja saya yang satu itu memang kerap mengeluhkan sakit kepala hingga pandangannya berputar seperti saat gempa, hal itu bisa mereda jika sudah minum obat.

“Gue emang belum minum obat sama sarapan. Iya kali, ya?” Natasha menyangsikan perasaan yang sempat membuatnya khawatir dan bergegas menyantap sarapan berupa bubur ayam yang ia bawa dari kantin depan kantor lalu meminum obat. Dalam hati saya ikut meragukan, apakah yang dikatakan Natasha benar adanya? Lalu mengapa isi kopinya sempat bergerak seperti ada yang mengguncang dari bawah?

Menit demi menit berlalu, kami kembali ke aktivitas semula dan sesekali mengobrol dari meja masing-masing mengenai kegiatan yang akan dilakukan di hari ini. Baru saja saya merapikan isi tas, sebuah guncangan keras membuat tubuh saya sempat limbung dan terjatuh. Saya bersembunyi di bawah meja, sementara Natasha dan dua rekan lainnya keluar dari kantor untuk menyelamatkan diri. Kaki maupun tubuh saya tidak bisa bergerak, rasanya begitu kelu dan sakit. Perasaan tidak karuan kembali hingga, ada rasa sedih dan takut yang berlebihan hingga membuat saya hampir menangis tanpa suara sementara kedua tangan saya memegangi kaki meja hingga gempa mereda.

Saya lemas sejadi-jadinya. Seluruh isi perut saya keluar dalam bentuk muntahan sebelum kesadaran saya menurun dan jatuh pingsan dalam perasaan gamang dan kalut yang membalut sanubari. Mas Hendra dan Toni mengangkat tubuh saya dan bergegas membawa ke rumah sakit, namun tidak ada penyakit fisik berbahaya yang sedang saya derita. Katanya, kejiwaan saya terguncang karena teringat masa lalu yang memilukan: lahir disaat bencana gempa.

Sejak saat itu, teman-teman saya begitu mewanti-wanti jika ada bencana gempa. Mereka akan selalu siaga dan akan langsung menolong jika saya tiba-tiba tidak bisa jalan atau melakukan apapun, alias ngefreeze. Sebuah pengalaman tak terlupakan hingga rasanya ingin mengganti nama, ingin marah dan protes pada Ibu, mengapa harus memberikan nama akan hal yang membuat saya ketakutan setengah mati? Dari situ Ibu menceritakan, jika kelahiran saya di tengah-tengah musibah merupakan sebuah berkat tak terkira dan patut disyukuri. Ketakutan saya berangsur berkurang dan kini saya lebih mensyukuri, menerima trauma saya dan bahkan begitu bangga dengan nama yang diberikan oleh Bapak dan Ibu.

JAKARTA, 2013

SIDANG PERTAMA

Semasa kecil saya sering bertanya pada Ibu yang sedang disibukkan dengan berkas-berkas tuntutan yang kerap membuat beliau lembur sampai pukul dua pagi: apa itu hukum? Apa fungsinya? Apa akibatnya jika orang tidak dihukum?

Ibu yang saat itu mendengarkan deretan celotehan saya menjawab dengan satu kata yang tidak dimengerti hingga saat menginjak usia lma belas tahun. Katanya, hukum itu ada untuk menegakkan keadilan. Memberikan keadilan bagi orang yang bersalah agar menerima konsekuensi atas apa yang dilakukan, memberikan rasa lega dan nyaman meskipun perasaan sebelumnya tidak akan kembali sepenuhnya bagi para korban.

Setelah mengenyam pendidikan profesi dan menjalani serangkaian test sebelum disahkan menjadi seorang pengacara, ini adalah pertama kalinya saya menghadiri sebuah persidangan setelah hampir dua minggu disibukkan mempelajari kasus pembunuhan, yang mana saya berada di pihak korban untuk membantu dalam menuntut keadilan. Meskipun nyawa sang korban tidak akan pernah kembali, setidaknya keluarga yang ditinggalkan memperoleh rasa nyaman dan lega atas hukuman yang kelak akan diberikan oleh pihak pengadilan, sama persis dengan yang Ibu katakan belasan tahun lalu.

Kedatangan hakim yang masuk ke dalam ruang sidang membuat semua orang yang hadir segera berdiri untuk memberikan hormat, dilanjut dengan suara ketukan palu sebanyak tiga kali berturut-turut sebagai pertanda bahwa sidang akan segera dimulai. Tibalah giliran saya untuk membacakan tuntutan kepada terdakwa sesuai kasus dan tuntutan yang (menurut saya) pantas diberikan untuknya.

“Berdasarkan barang bukti yang ada di TKP beserta kesaksian orang-orang di sekitar korban maupun terdakwa, juga menindaklanjuti tuntutan dari Jaksa, saya meminta terdakwa dijatuhi pasal 338 KUHP dengan hukuman pidana lima belas tahun penjara. Demikian yang bisa saya sampaikan.”

Ada rasa lega setelah berhasil mengucapkan kalimat yang saya hafal belasan bahkan puluhan kali dari semalam lantaran tidak ingin salah dalam mengucapkan tuntutan. Namun bagi saya, apakah lima belas tahun cukup untuk mengobati kesedihan keluarga maupun teman-teman dari korban yang ditinggakan?

Dari ekor mata, saya dapat menangkap keluarga korban yang kembali terisak saat potretnya ditunjukkan pada layar LCD ketika pengacara dari pihak terdakwa membacakan pembelaannya. Ada amarah serta sumpah serapah yang terucap, bahkan tak jarang beberapa di antara keluarga korban menyumpahi sang pengacara dengan kalimat kotor. Saya tidak bisa membayangkan jika ada di posisinya, namun suatu saat pasti saya akan ada di posisi itu.

Pemeriksaan silang usai. Hakim akan mengumumkan hasil sidang satu minggu kemudian setelah mendapatkan laporan tertulis maupun pembacaan pembelaan seperti yang diucapkan barusan. Saya bergegas menghampiri keluarga korban dan menjabat tangannya, berusaha menguatkan mereka meskipun saya tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal itu. Kata salah seorang rekan senior saya: tunjukkanlah sisi kemanusiaanmu meskipun kamu tidak bisa menunjukkannya karena pengacara harus objektif, tidak terlibat oleh perasaan secara emosional. Kedua orang tua korban lantas memeluk saya dan mengucap terima kasih, perasaan hangat kembali menjalar hingga tanpa sadar saya tersenyum saat kembali menjabat tangan mereka.

Sekarang saya paham akan makna kalimat Ibu (lagi). Hukum memberikan rasa lega dan nyaman kepada keluarga korban yang ditinggalkan, meskipun hal itu tidak bisa membuat korban hidup lagi.

JAKARTA, 2013

PEMBEGALAN

TW//Kekerasan fisik, umpatan bahasa kasar Dimohon kebijakan pembaca sebelum membaca kisah ini

Sinar oranye keemasan yang berada di ufuk barat perlahan menghilang, bersamaan dengan hamparan gelap beserta gumpalan awan sebagai pertanda jika malam ini cerah. Sebab malam tanpa awan maupun bulan merupakan alamat hujan akan segera mengguyur bumi pertiwi seperti dua hari lalu. Aku basah kuyup usai menuruni angkutan umum disaat motorku sedang masuk bengkel.

Berbeda dengan dua malam sebelumnya, kini aku pulang kantor dengan motor yang baru saja diperbaiki akibat mesin yang mulai termakan usia. Tabunganku belum cukup untuk membeli motor baru, sehingga kadang aku harus berdamai dengan keadaan yang mengharuskanku merawat motor dengan hati-hati. Usai bertemu dengan kekasihku yang masih menyelesaikan pekerjaan di kantor, kini saatnya aku kembali ke rumah untuk beristirahat dan melepas penat. Aku tidak segigih Karenina yang rela dan bahkan cenderung bahagia bermalam di kantor hanya demi sebuah kasus yang belum terpecahkan. Bahkan ia jarang bermalam di rumahnya sendiri maupun asrama yang disediakan kantornya untuk para karyawan. Gaji tidak seberapa, namun dedikasi setinggi langit.

Jalanan Jakarta masih nampak ramai dengan deretan kendaraan roda empat maupun dua yang memenuhi setiap sisi jalan. Lampu penerangan mulai dinyalakan, berpadu dengan kerlip lampu tiga warna yang mengingatk